Divisi Oprasional dan Ekonomi
Fungsi, Tugas dan Tanggungjawab Div. Pemeliharaan Sarpras
Fungsi
- Pemeliharaan dan Perawatan: Menjaga dan merawat semua sarana dan prasarana agar tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan.
- Pengelolaan Aset: Mengelola dan mendata seluruh aset sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren.
- Perbaikan dan Renovasi: Melakukan perbaikan dan renovasi jika ditemukan kerusakan atau kebutuhan pembaruan pada sarana dan prasarana.
- Pengawasan dan Kontrol: Mengawasi penggunaan sarana dan prasarana untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan.
Tugas
- Inventarisasi Aset: Melakukan pendataan dan pembaruan data aset secara berkala.
- Pemeliharaan Rutin: Menyusun jadwal dan melaksanakan pemeliharaan rutin untuk semua sarana dan prasarana.
- Perbaikan Cepat: Menangani dan memperbaiki kerusakan sarana dan prasarana dengan cepat untuk menghindari gangguan operasional.
- Pengadaan Barang: Mengajukan kebutuhan pengadaan barang atau peralatan baru jika diperlukan.
- Koordinasi dengan Pihak Eksternal: Bekerjasama dengan penyedia layanan eksternal untuk perawatan khusus atau perbaikan yang membutuhkan keahlian tertentu.
- Pelaporan dan Dokumentasi: Menyusun laporan berkala tentang kondisi sarana dan prasarana serta aktivitas pemeliharaan yang telah dilakukan.
- Pengelolaan Anggaran: Mengelola anggaran pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana dengan efisien.
Tanggung Jawab
- Kondisi Sarana dan Prasarana: Bertanggung jawab memastikan semua sarana dan prasarana pesantren dalam kondisi baik dan siap pakai.
- Keamanan dan Keselamatan: Menjamin keamanan dan keselamatan penggunaan sarana dan prasarana bagi seluruh penghuni pesantren.
- Efisiensi Penggunaan: Mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana agar dapat mendukung kegiatan belajar mengajar dan operasional pesantren secara maksimal.
- Penyimpanan dan Pengamanan Aset: Menyimpan dan mengamankan aset-aset pesantren dari kerusakan, kehilangan, atau pencurian.
- Kepatuhan terhadap Regulasi: Memastikan bahwa semua kegiatan pemeliharaan dan perbaikan mematuhi peraturan dan standar yang berlaku.
Penjabaran Tugas Lebih Detail
-
Inventarisasi Aset:
- Pendataan Aset: Membuat daftar lengkap semua sarana dan prasarana yang dimiliki, termasuk detail kondisi dan lokasi.
- Pembaruan Data: Memperbarui data inventaris secara berkala, minimal setahun sekali.
-
Pemeliharaan Rutin:
- Jadwal Pemeliharaan: Menyusun jadwal pemeliharaan rutin seperti pembersihan, pengecekan kondisi, dan penggantian suku cadang.
- Pelaksanaan Pemeliharaan: Melaksanakan kegiatan pemeliharaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
-
Perbaikan Cepat:
- Identifikasi Kerusakan: Mendeteksi kerusakan sedini mungkin melalui inspeksi rutin dan laporan dari pengguna.
- Pelaksanaan Perbaikan: Melakukan perbaikan segera untuk menghindari kerusakan yang lebih parah.
-
Pengadaan Barang:
- Identifikasi Kebutuhan: Mengidentifikasi kebutuhan pengadaan barang atau peralatan baru melalui konsultasi dengan pengguna.
- Proses Pengadaan: Mengajukan permohonan pengadaan dan mengelola proses pembelian hingga barang diterima.
-
Koordinasi dengan Pihak Eksternal:
- Jasa Eksternal: Menghubungi dan bekerja sama dengan penyedia layanan eksternal untuk perawatan atau perbaikan khusus.
- Pengawasan Pekerjaan: Mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh pihak eksternal untuk memastikan sesuai dengan standar dan kebutuhan.
-
Pelaporan dan Dokumentasi:
- Laporan Berkala: Menyusun laporan kondisi dan aktivitas pemeliharaan secara berkala untuk disampaikan kepada pimpinan pesantren.
- Dokumentasi Aktivitas: Mendokumentasikan semua kegiatan pemeliharaan dan perbaikan yang telah dilakukan.
-
Pengelolaan Anggaran:
- Perencanaan Anggaran: Merencanakan anggaran pemeliharaan dan perbaikan secara tahunan.
- Penggunaan Anggaran: Mengelola penggunaan anggaran dengan efisien untuk memastikan ketersediaan dana untuk semua kegiatan yang diperlukan.
Dengan struktur fungsi, tugas, dan tanggung jawab yang jelas, bagian pemeliharaan sarpras di pesantren dapat bekerja secara efektif dalam menjaga dan mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana untuk mendukung seluruh kegiatan di pesantren